Inprasa.com, Pekanbaru – Pengelolaan data yang baik, diharapkan mampu menunjang berbagai program. Hal ini juga menjadi sorotan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang mencoba mengatasi persoalan tumpang tindih data, terutama soal pendataan identitas siswa.

Dilansir detik, Nomer Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai identitas pelajar di seluruh jenjang pendidikan segera dihapus dan digantikan dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK). Hal ini dampak dari akan diintegrasikannya Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy memaparkan, integrasi ini diharapkan dapat mendukung kebijakan sistem zonasi yang diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada PPDB tahun ajaran 2019/2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy

“Jika dulu orangtua datang untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah, dengan dukungan aparat Kemendagri ini nantinya diharapkan justru sekolah bersama aparat desa dan aparat kelurahan yang jemput bola mendata anak ini akan masuk ke sekolah mana. Siswa sudah ditetapkan pemerintah, termasuk ke sekolah negeri,” kata Muhadjir, usai pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri,

Masa transisi sistem baru tersebut diyakini tidak memerlukan waktu lama, karena setiap sekolah sudah memiliki data lengkap mengenai peserta didiknya. Mulai dari alamat sekolah, alamat tinggal hingga data keluarga sudah ada. Menurut Mudahdjir, secara teknis tidak ada kesulitan lagi, hanya perlu menyepadankan data.

Sementara, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zidan Arif Fakrulloh mengimbau kepada pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota dapat menerapkan sistem ini, karena sudah menjadi garis kebijakan nasional.

“Urusan pendidikan itu penanggung jawab akhirnya Pak Menteri Pendidikan bukan Bupati atau Walikota. Bupati/Walikota sebagai penyelanggara pendukung harus taat asas dengan program nasional,” kata Zidan dikutip INPRASA.com dari detik, pada 24 Januari 2019.

Jika ada yang kedapatan tidak melaksanakan program tersebut, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi.

Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, akan dilakukan sosialisasi, hingga pemahaman sama dan jelas pada setiap pemangku kepentingan.

Apa Manfaat Pengunaan NIK jadi Identitas Siswa?

Manfaat sistem identitas baru siswa menggunakan NIK dapat digunakan untuk memastikan seluruh anak di Indonesia mengenyam pendidikan 12 tahun.

Sistem ini juga dapat memantau perkembangan siswa di setiap jenjang, Karena NIK juga memuat database tingkat pendidikan yang sedang ditempuh, sehingga dapat melacak keberadaan siswa putus sekolah dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy dan dua Siswa Sekolah Dasar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy dan dua Siswa Sekolah Dasar

“Kalau nanti dia putus sekolah di kelas lima, Pak Menteri (Mendikbud) dapat memerintahkan dinas dan dirjennya. Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengutus Bupati, Walikota, melihat anak ini putus sekolah karena apa, kalau tidak punya biaya urus beasiswanya dari APBN bisa dari APBD bisa,” kata Zidan.

Mendikbud menambahkan, dengan sistem tersebut, juga berdampak pada perananan pendidikan nonformal di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas) yang menjadi penting.

Lantaran anak putus sekolah yang tidak dapat mengenyam pendidikan formal dapat didorong pada pendidikan nonformal. Penggunaan NIK sebagai identitas siswa-siswi, dapat mewujudkan peta bakat anak Indonesia.

Hal itu dilakukan satuan tugas (satgas) PPDB yang terdiri dari Kemendikbud dan Kemendagri.

NIK yang menjadi pengganti NISN, memuat data-data siswa secara lengkap, dan juga bakat akademik maupun nonakademik.

Sistem ini dipastikan dapat dijangkau seluruh siswa, baik yang berada di tengah kota maupun di wilayah yang sulit dijangkau.

Diharapkan, dalam pendaataan lebih lanjut ke beberapa daerah, akan ditemukan data-data baru. Adanya timbal balik yang saling menguntungkan dalam menjalankan pemerintahan.

Related Post

Leave a Comment