Inprasa.com, Pekanbaru – Kegiatan meresensi buku, diyakini mampu meningkatkan minat membaca dan juga menulis, karena kegiatan meresensi memerlukan daya kritis, siswa dituntut untuk mengapresiasi buku, dengan membaca dan menulis sinopsis, para siswa dilatih untuk bersikap kritis terhadap buku yang mereka baca.

Kegiatan meresensi buku, belum menjadi sebuah kegiatan yang digemari para siswa, terbukti hingga hari ini, kebanyakan siswa lebih suka melihat tontonan, baik melalui televisi, maupun media online streaming, seperti YouTube maupun media sosial lainnya, karena pada dasarnya mereka belum menemukan kenikmatan dan keasyikan saat membaca dan menulis, atau bahkan belum diajarkan bagaimana menggunakan buku ataupun informasi dalam bentuk lainnya, untuk menunjang cita-cita mereka. Minat saja tidak, apalagi mau mencari buku, ataupun membaca dan menulis.

Permasalahannya, belum banyak guru atau orang tua yang menyintai kegitan literasi, seperti membaca dan menulis. Dua kegiatan ini, masih menjadi momok tersendiri bagi kebanyakan orang tua dan siswa itu sendiri, bahkan yang lebih mengenaskan. Para guru belum mempunyai minat yang tinggi terhadap literasi, masih sedikit buku-buku yang diterbitkan para guru.

Anak-anak yang saat ini masih belajar di bangku SMA/MA/SMK, kelak sepuluh sampai dua puluh tahun mendatang akan menjadi generasi penerus bangsa, mereka punya tugas dan tanggung jawab untuk pengelola negara ini.

Para calon pengelola negeri ini saat ini, harus betul-betul dipersiapkan dengan baik supaya tiba masanya nanti tidak menjadi pengelola negara yang kurang profesional. Diketahui, Indonesia saat ini mempunyai jumlah penduduk usia produktif yang cukup tinggi, para pakar menyebutnya dengan bonus demografi.

Nilai tambah negara ini, dengan modal bonus demografi banyaknya warga usia produktif, apabila tidak dikelola dengan baik, dan diberikan pendidikan yang baik, akan menjadi ancaman tersendiri terhadap negara ini. Misal, gempuran warga negara tanpa kemampuan, angkatan kerja yang tidak mempunyai skill untuk menghadapi persaingan bebas yang saat ini sedang berlangsung.

Demi menyiapkan generasi yang profesional, salah satunya melalui jalur pendidikan. Di jalur ini, anak wajib banyak membaca buku, agar mendapatkan ilmu pengetahuan yang cukup maka setiap anak wajib membaca buku non teks minimal 6 judul buku setiap tahun.

Setiap anak juga diwajibkan meresensi buku minimal 6 judul buku. Hal Ini dimaksudkan agar anak dibudayakan untuk selalu membaca, dan menyukai bahkan menyintai kegiatan literasi, membaca, menulis dan juga meresensi.

Kegiatan Meresensi Buku

Coba baca kutipan kalimat dibawah ini :

“Sebelum kamu mulai belajar Bab I, perlu diketahui bahwa pada akhir kegiatan belajar di kelas XI, kamu harus membaca buku paling sedikit 6 judul buku. Tentu saja, buku yang dimaksud bukan buku Teks Pelajaran, melainkan buku-buku pengayaan pengetahuan, pengayaan keterampilan, dan pengayaan kepribadian.”

“Buku-buku tersebut ada yang termasuk ke dalam jenis fiksi dan nonfiksi. Oleh karena itu, paling sedikit enam buku yang harus kamu baca itu terdiri atas tiga buku fiksi dan tiga buku pengayaan pengetahuan atau pengayaan keterampilan.” (Buku paket Bahasa Indonesia SMA/MA/SMK Kelas XI)

Demikian kutipan kalimat pada buku paket Bahasa Indonesia SMA/MA/SMK Kelas XI yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2017.

Selanjutnya, perhatikan juga kutipan pada buku yang sama di halaman 203 Bab VII Menilai Karya Melalui Resensi.

 “Pernahkah kamu membuat resensi? Apakah resensi itu? Resensi merupakan pertimbangan baik buruknya suatu karya. Orang yang menyusun resensi disebut peresensi.” (Buku paket Bahasa Indonesia SMA/MA/SMK Kelas XI)

Banyak guru yang belum menyiapkan sarana pendukung agar pembelajaran Bahasa Indonesia seperti pelajaran Bahasa Indonesia untuk SMA/MA/SMK Kelas XI yang disajikan di atas.

Pokok bahasan tentang Pembelajaran Literasi yang mewajibkan anak-anak SMA membaca buku minimal 6 judul dalam satu semester bertujuan dalam rangka agar anak dibiasakan untuk membaca buku setiap ada kesempatan. Tentu saja ini selaras dengan Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Pertumbuhan Budi Pekerti dimana anak-anak 15 menit sebelum pelajaran dimulai anak-anak wajib membaca buku-buku non teks.

Anak-anak menjadi gemar membaca dan juga gemar menulis buku, sebagaimana pelajaran Bahasa Indonesia untuk SMA/MA/SMK di atas. Pembelajaran ini akan lebih bagus lagi jika anak mempunyai buku Panduan Kegiatan Penulisan Resensi.

Buku Panduan Kegiatan Penulisan Resensi
Buku Panduan Kegiatan Penulisan Resensi

Buku ini membantu guru maupun siswa memudahkan mengaplikasikan kerja anak tentang bagaimana bisa membaca dan meresensi buku minimal masing-masing kegiatan 6 judul buku.

Buku ini juga berisi diagram veen yang dapat mendeteksi kedalaman anak membaca buku, yakni dengan cara anak sebelum meresensi buku terlebih dahulu membuat sinopsis buku yang akan di Resensi, kemudian ada beberapa pertanyaan tentang tokoh-tokoh yang ada, serta seperti apa karakter tokoh dalam buku tersebut.

Bonus Menulis Resensi

Kehebatan buku Panduan Kegiatan Penulisan Resensi ini tersedianya delapan halaman kosong buat siswa sisiwi yang sudah bisa menulis buku Cerpen, Cergam, Komik, Novel dan lain-lain untuk menuangkan pada lembaran tersebut.

Selanjutnya, mengirimkan karya melalui email atau dikirim langsung ke penerbit. Jika tulisan atau karya anak ini layak diterbitkan maka karya anak akan di satukan bersama karya anak lainnya.

Kira-kira 10 s.d. 15 anak dijadikan satu judul buku, sehingga menjadi sebuah buku Kumpulan Cerita Anak dan setiap anak akan mendapat bonus atau penghargaan sebesar Rp. 350.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tiap anak yang naskahnya terpilih.

Buku-buku terbitan PT. Inti Prima Aksara (INPRASA)

Nah, kegiatan ini tentunya akan bisa membantu mendorong minat baca dan minat menulis anak meskipun penghargaannya masih sedikit. Penghargaan akan lebih bernilai jika karya anak tadi diterbitkan dan dibaca banyak orang untuk itu kami berharap banyak guru yang mau menggunakan buku Panduan Kegiatan Penulisan Resensi sebagai sarana meningkatkan minat baca dan minat menulis dalam program Gerakan Literasi Sekolah.

Dengan buku Panduan Kegiatan Penulisan Resensi, diharapkan dapat memudahkan guru dan siswa medokumentasikan hasil pembelajaran bidang Literasi.

Penting diketahui, buku Panduan Kegiatan Penulisan Resesnsi selain sebagai sarana untuk mendokumentasikan hasil meresensi buku Panduan Kegiatan Penulisan Resensi juga bisa digunakan untuk merensi karya-karya lain misalnya; meresensi karya musik, film, drama dan karya sastra lainnya.

Informasi selengkapnya, soal apa dan bagaimana menggunakan buku Panduan Kegiatan Penulisan Resensi Bapak/Ibu bisa menghubungi melalui email ptintiprimaaksara@yahoo.com atau buka blog PT. Inti Prima Aksara di www.inprasa.com, bisa juga chat dengan Tim Media Sosial, Facebook @inprasa.

Semoga tulisan ini dapat membantu siswa/guru dalam rangka menyukseskan Gerakan Literasi Sekolah di tingkat SMA/MA/SMK. Terima kasih.

SELAMAT BELAJAR…….!

Mustajab Hadi

Penggiat Literasi

Related Post

Leave a Comment