Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Dadang Sunendar

Inprasa – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Dadang Sunendar mengatakan, Badan Bahasa bertanggungjawab dalam membina generasi muda untuk bangga berbahasa Indonesia.

“Melalui berbagai media dan metode, pemerintah terus berupaya untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik. Tentunya tidak akan optimal jika hanya dilakukan pemerintah saja,” ujar Dadang Sunendar Rabu, 31 Oktober 2018 di Jakarta, dikutip Inprasa dari laman suaramerdeka. com.

Badan Bahasa juga terus mendorong pembinaan tidak hanya melalui sekolah, tetapi juga melalui keluarga dan masyarakat. “Dan yang tak kalah penting adalah meningkatkan kemampuan generasi muda dalam penguasaan kaidah kebahasaan dengan baik,” tuturnya.

Persoalan maraknya penggunaan bahasa asing di ruang publik, Kepala Badan Bahasa menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 bukan dimaksudkan agar masyarakat menjadi anti bahasa asing.

“Namun, masyarakat harus dapat mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia,” tegasnya.

Sesuai dengan rekomendasi kongres, hal ini termasuk dalam penerbitan jurnal-jurnal akademik di perguruan tinggi.

“Kita harus bisa menerbitkan jurnal berbahasa Indonesia bereputasi internasional,” ujarnya menambahkan.

Sumber: suaramerdeka. com

Leave a Comment