Kriminal Demokrasi di Indonesia

Inprasa.com, Pekanbaru – Kata Demokrasi sebenarnya sangat bagus buat bernegara, sebab hak-hak yang melekat pada diri setiap warga negara diakui dan disalurkan melalui wakilnya.

Jika rakyat mempunyai urusan dengan urusan pembuatan/penyusunan APBD Kabupaten/Kota rakyat mewakilkan kepada DPRD Kabupaten/Kota dan atau Bupati/Walikota. Jika urusannya di tingkat Provinsi ya rakyat mewakilkan ke DPRD Provinsi dan atau Gubernur.

Demikian juga jika rakyat ingin membuat Undang-undang, APBN atau Perpu sekalipun rakyat menyuruh DPR RI dan atau Presiden untuk mewakilinya.

DPRD TK II, DPRD TK I, DPR RI, Bupati, Walikota, Gubernur dan Presiden pada hakikatnya adalah pejabat yang mewakili rakyat untuk mengurus negara. Kedaulatan tetap di tangan rakyat, pejabat yang ditunjuk rakyat hanyalah mewakili kepentingan rakyat. Begitulah hakikat Demokrasi itu.

Agar DPRD TK II, DPRD TK I, DPR, Bupati, Walikota, Gubernur maupun Presiden dalam menjalankan perintah rakyat tidak mencong sana mencong sini atau dikorupsi maka rakyat membentuk badan kehakiman yang bertugas mengawasi dan memberi nasehat dan mengadili jika wakil rakyat bersalah. Begitulah idealnya negara itu dijalankan.

Teori tentang Trias Politik yang digagas oleh Montesqiu bahwa kekuasaan itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni Kekuasaan Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Ketiga kekuasaan ini harus mempunyai etika poltik yang baik yang dapat menjalankan tupoksinya masing-masing supaya apa yang ditugaskan oleh rakyat dapat dijalankan dengan baik.

Ujung dari sistim ini adalah rakyat menjadi tenang, tentram, makmur, adil dan merata sesuai tujuan Negara Republik Indonesia.

Apakah harapan seperti itu dapat terwujud?, alih-alih terwujud justru rakyat sebagai pemilik kedaulatan justru di gulung oleh ketiga kekuasaan.

Perintah rakyat supaya mewakili dirinya dalam urusan negara justru disalahgunakan. Bukan mengurus kepentingan rakyat melainkan ngurusi kepentingan pribadi, golongan dan partainya.

Dana dari rakyat, sumber daya alam yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat banyak, mereka embat, kuras dan mereka gunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan serta untuk kepentingan partai yang mereka gunakan untuk tunggangan dalam merampas harta negara.

Tiga kekuasaan yang seharusnya melakukan check and balance untuk saling mengontrol dan
menyelamatkan uang negara, justru digunakan oleh oknum untuk bersekutu dan berserikat mengamankan asset negara guna kepentingan pribadi dan golongan.

Mendapatkan kekuasaan bukan sarana untuk berjuang menyejahterakan rakyat melainkan hanya untuk memenuhi nafsu birahi pribadi, untuk menimbun harta buat keturunan dan oligarki kekuasaan yang menjadi kendaraan mereka.

Demokrasi yang seharusnya menghasilkan kesetiakawanan sosial, kemakmuran, keadilan dan berujung ketentraman dan kedamaian menjadi ajang keangkuhan oligarki-oligarki kekuasaan di setiap sudut kabupaten atau kota yang ada di Indonesia.

Demokrasi kita telah dibajak oleh penjahat politik, pemilu sebagai ajang pesta rakyat, berubah menjadi ajang berjudi, bertransaksi jual beli suara rakyat. Semua ini terjadi karena telah terjadi Kriminalisasi Demokrasi oleh oligarki dan pedagang kekuasaan.

Bagaimana cara mengembalikan demokrasi kita biar bisa kembali kearah yang benar. Caranya tegakkan hukum sebagai panglima di dalam penyelengaraan negara. Bisakah kita lakukan? Jawabnya bisa bila kita mau.

Tanda-tanda adanya telah terjadi kriminal Demokrasi di negara Indonesia dapat kita rasakan, dapat kita lihat dan dapat kita dengar janji-janji para pemimpin yang sejatinya wakil rakyat seperti berikut ini:

  1. Mengumbar janji saat pemilihan tapi tidak di tepati/dilaksanakan janji itu setelah mereka berkuasa. 
  2. Banyak kebijakan keluar dari mulutnya tapi sulit bahkan tidak dapat di implementasikan kepada publik. 
  3. Penyataan yang saling bertentangan antara pemimpin satu dengan pemimpin lainnya, sedangkan mereka satu tim. 
  4. Terlalu banyak retorika yang hanya digunakan untuk pengalihan isu dan menutupi kegagalan kinerjanya. 
  5. Rakyat tidak merespon setiap kata-kata yang keluar dari mulut pemimpin kita, dan menganggap tidak bernilai.

Lima indikator tersebut merupakan tanda-tanda bahwa suatu negara demokrasinya telah dikriminalisasi oleh oligarki dan pedagang suara rakyat, bagaimana demokrasi kita di Indonesia?,

Silakan analisa sendiri, kalian yang dapat menentukan kondisi demokrasi di Indonesia.

Related Post

Leave a Comment